Berikut adalah contoh AD ART untuk organisasi kepemudaan dusun/desa. AD ART ini disusun oleh kepemudaan di desaku, salah satunya ya aku sendiri sebagai sekretaris utama. Penting untk menyusun AD ART untuk suatu organisasi sebagai landasan kuat berdirinya organisasi tersebut.
Pasal 1. Nama. Organisasi ini bernama Himpunan Mahasiswa Keperawatan Brawijaya (HIMKAJAYA). Pasal 2. Waktu. HIMKAJAYA didirikan di Malang pada tanggal 15 November 2000 dan dapat dibubarkan sampai dengan waktu yang tidak ditentukan. Pasal 3. Kedudukan.
ORGANISASI Pasal 9 (1) Struktur Organisasi Perhimpunan Periset Indonesia terdiri dari Dewan Pengurus Pusat dan Pengurus Wilayah. Pengurus Wilayah meliputi Pengurus Provinsi, Pengurus Kabupaten dan Pengurus Kota. (2) Struktur Organisasi Dewan Pengurus Pusat terdiri dari Pengurus Pusat (PP),
ANGGARAN RUMAH TANGGA (ART) Organisasi Kepemudaan. BAB I KEANGGOTAAN Pasal 1 Warga negara Republik Indonesia yang dapat diterima menjadi Anggota Organisasi Kepemudaan (harus mematuhi ketentuan-ketentuan sebagai berikut) : Berumur antara 18 tahun sampai dengan 40 tahun.
Sebagai Kesepakatan Bersama. Selanjutnya, AD ART juga berperan penting untuk menyesuaikan kesepakatan dan keputusan yang diambil bersama, antara pengurus dan anggota organisasi. Pedoman ini juga mengatur mengenai hak dan kewajiban masing-masing anggota, serta peran dari pengurus dan pengawas organisasi. 3.
Dengan adanya AD/ ART siapapun pengurusnya diharapkan jalannya organisasi tidak jauh dari pedoman yang ada dalam AD/ ART. Baca juga: Cara membuat surat kuasa, serta contoh contoh surat kuasa. Pedoman ataupun aturan yang ada dalam AD/ART menjadi penting karena selain aturan juga ada visi dan misi organisasi.
Suatu Ormas bersifat sukarela, sosial, mandiri, nirlaba, dan demokratis serta memiliki bidang kegiatan sesuai dengan Anggaran Dasar ("AD")/Anggaran Rumah Tangga ("ART") masing-masing. Dari pengertian Ormas di atas, organisasi kepemudaan bisa dikategorikan sebagai Ormas. Pendirian Ormas.
1. Menjaga nama baik organisasi melakukan dan menaati AD/ART Kadubana The Bigs Family (KTBF) serta semua ketentuan lain 2. Mensosialisasikan hasil-hasil yang ditentukan oleh Musyawarah Anggota 3. Membayar iuran wajib 4. Berpartisipasi dalam segala kegiatan yang di laksanakan oleh KTBF. Pasal 4 Sanksi. Setiap anggota dapat dikenakan sanksi
z85scbS. kg5w1oo5de.pages.dev/78kg5w1oo5de.pages.dev/10kg5w1oo5de.pages.dev/64kg5w1oo5de.pages.dev/138kg5w1oo5de.pages.dev/431kg5w1oo5de.pages.dev/109kg5w1oo5de.pages.dev/270kg5w1oo5de.pages.dev/231
ad art organisasi kepemudaan